20px

Dari Akses Penuh Menuju Kedaulatan Digital: Saatnya Kita Menulis Sistem Kita Sendiri

Jodyaryono5072
160 artikel
Source : AI Image Gerated ChatGPT4o Prompt By Jody Aryono
Source : AI Image Gerated ChatGPT4o Prompt By Jody Aryono

Setelah Dihapus, Apakah Kita Akan Memulai dari Nol?

Artikel sebelumnya membahas bagaimana Indonesia bisa "dihapus" secara sistemik oleh kebijakan akses penuh dari negara lain---ibarat sudo rm -rf / di sistem Linux. Tapi pertanyaan yang paling banyak muncul di komentar pembaca adalah:

"Lalu kapan kita akan punya sistem yang kuat, tangguh, dan mandiri?"

Pertanyaan ini bukan hanya menyentuh. Tapi juga menantang kita untuk menjawabnya secara konkret.

Tidak Bisa Seketika, Tapi Bisa Dimulai Sekarang

Kedaulatan digital dan ekonomi tidak bisa dibeli. Ia harus dibangun---bit by bit. Bukan dengan satu keputusan besar, tapi melalui:

Kesadaran kolektif

  • Keberpihakan kebijakan

  • Investasi pada sumber daya lokal

  • Keberanian menggunakan produk dalam negeri

    Kita tidak sedang kekurangan talenta. Yang kurang adalah kepercayaan dan keberanian untuk menolak dikendalikan.

    Tiga Pilar Menuju Sistem Mandiri

    1. Teknologi Lokal yang Didukung Kebijakan

    Dorong penggunaan cloud lokal, AI lokal, dan platform buatan anak bangsa

  • Wajibkan penyimpanan data dalam negeri

  • Berikan insentif fiskal untuk produk teknologi yang berbasis di Indonesia

    2. Edukasi dan Produksi Talenta Digital

    Jangan hanya menyiapkan pengguna teknologi, tapi juga pencipta

  • Masukkan kurikulum open-source, coding, dan keamanan digital sejak dini

  • Perkuat koneksi antara pendidikan dan industri startup

    3. Regulasi Perlindungan & Perlawanan Data

    UU Perlindungan Data Pribadi harus aktif dan tegas

  • Batasi ekspor data mentah ke luar negeri

  • Berikan penalti bagi perusahaan yang menyalahgunakan data warga Indonesia

    Jangan Cuma Pakai, Mari Kita Kembangkan

    Kita terlalu lama menjadi user dari sistem yang dibangun bangsa lain. Sekarang saatnya menjadi engineer. Menulis kode kita sendiri. Menentukan batas dan otoritas dalam infrastruktur digital kita.

    Tanpa ini, kita hanya menjadi negara pasar. Dan pasar yang tidak dilindungi bisa dijarah siapa saja.

    Refleksi: Dari Konsumen Menjadi Arsitek

    Bangsa ini terlalu besar untuk hanya jadi pengguna. Kita punya jutaan programmer, desainer, analis, dan pemikir muda. Kalau hari ini kita hanya menjadi penonton dari pertarungan raksasa digital global, itu bukan karena kita lemah---tapi karena kita belum bersatu membangun sistem kita sendiri.

    Menulis ulang sistem itu mungkin seperti membuat ulang OS dari nol. Tapi seperti Linux, semua dimulai dari komunitas. Dan dari komunitas, bisa lahir sebuah gerakan.

    Referensi:

    RI Kena Tarif 19 Persen dari Trump, AS Dapat Full Access ke RI" selengkapnya di sini

  • Mengurai Implementasi Kedaulatan Digital di Indonesia

  • Kemkominfo menekankan bahwa implementasi UU PDP diharapkan dapat melindungi sistem elektronik dan data masyarakat dari serangan siber dan kebocoran data

  • Mengulas bahwa UU PDP (berlaku sejak 17 Oktober 2024), didukung dengan PP71/2019 dan Permenkominfo 5/2020, serta pembentukan lembaga pengawas, menjadi dasar membangun kedaulatan digital nasional 

    .